Wednesday 23 April 2014

7 Sektor Pariwisata

       Leiper (1990), mengklasifikasikan 7 sektor dalam komponen pariwisata:

  1. Sektor Pemasaran (the marketing sector) ; mencakup semua unit pemasaran dalam industri pariwisata yang berada di ‘traveller generating region. Kegiatannya meliputi: promosi, advertising, publikasi, penjualan produk dan paket wisata.
  2. Sektor perhubungan (the carrier sector); mencakup semua bentuk dan macam transportasi publik, khususnya yang beroperasi sepanjang jalur transit yang menghubungkan tempat asal wisatawan (traveller generating region) dan tempat tujuan wisatawan (tourist destination region).
  3. Sektor akomodasi (the accomodation sector); sebagai penyedia tempat tinggal sementara dan pelayanan yang berhubungan dengan hal itu (food and beverage), berada di tempat tujuan (tourist destination region) dan tempat transit.
  4. Sektor daya tarik/atraksi wisata (the attraction sector); penyediaan daya tarik atau atraksi wisata di lokasi tujuan wisata.
  5. Sektor operator wisata; mencakup perusahaan penyelenggara dan penyedia paket wisata (tempat, paket wisata, atraksi wisata).
  6. Sektor pendukung/rupa-rupa (the miscellaneous sector); pendukung terselenggaranya kegiatan wisata; toko souvenir, restoran, bank, dan lain-lain.
  7. Sektor pengkoordinasian/regulator (coordinating sector); mencakup peran pemerintah selaku regulator dan asosiasi bidang pariwisata baik tingkat lokal, regional maupun internasional. Misalnya; Departemen pariwisata, dinas pariwisata, perhimpunan hotel dan restoran (PHRI), WTO, PATA (Pasific Asia Travel Association), dan sebagainya.

No comments:

Post a Comment

© 2012 Segenggam Cahaya | Powered by Blogger | Design by Enny Law - Supported by IDcopy