• Leiper (1990), mengklasifikasikan 7 sektor dalam komponen pariwisata:
- Sektor Pemasaran (the marketing sector) ; mencakup semua unit pemasaran dalam industri pariwisata yang berada di ‘traveller generating region. Kegiatannya meliputi: promosi, advertising, publikasi, penjualan produk dan paket wisata.
- Sektor perhubungan (the carrier sector); mencakup semua bentuk dan macam transportasi publik, khususnya yang beroperasi sepanjang jalur transit yang menghubungkan tempat asal wisatawan (traveller generating region) dan tempat tujuan wisatawan (tourist destination region).
- Sektor akomodasi (the accomodation sector); sebagai penyedia tempat tinggal sementara dan pelayanan yang berhubungan dengan hal itu (food and beverage), berada di tempat tujuan (tourist destination region) dan tempat transit.
- Sektor daya tarik/atraksi wisata (the attraction sector); penyediaan daya tarik atau atraksi wisata di lokasi tujuan wisata.
- Sektor operator wisata; mencakup perusahaan penyelenggara dan penyedia paket wisata (tempat, paket wisata, atraksi wisata).
- Sektor pendukung/rupa-rupa (the miscellaneous sector); pendukung terselenggaranya kegiatan wisata; toko souvenir, restoran, bank, dan lain-lain.
- Sektor pengkoordinasian/regulator (coordinating sector); mencakup peran pemerintah selaku regulator dan asosiasi bidang pariwisata baik tingkat lokal, regional maupun internasional. Misalnya; Departemen pariwisata, dinas pariwisata, perhimpunan hotel dan restoran (PHRI), WTO, PATA (Pasific Asia Travel Association), dan sebagainya.
No comments:
Post a Comment