Iklan Menyesatkan di Internet Jerumuskan Anak pada Konten Porno
Selasa, 18/02/2014 14:14 WIB
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Berita Lainnya
Jakarta, Internet dan konten porno ibarat 2 sisi mata uang yang susah dipisahkan. Tanpa disengaja pun, anak-anak dan remaja kerap terjerumus pada pornografi melalui iklan-iklan dan situs yang menyesatkan.
Penelitian yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan UNICEF sejak tahun 2011 itu melibatkan 400 anak, yang mewakili 43,5 juta pengguna internet kelompok usia 10 sampai 19 tahun. Penelitian dilakukan di perkotaan dan pedesaan di 11 provinsi.
Beberapa hasil yang disampaikan ternyata cukup mengejutkan. Di antaranya, 52 persen anak-anak dan remaja mengaku menemukan konten pornografi melalui iklan atau situs yang tidak mencurigakan. Meski begitu, 14 persen lainnya mengakui telah mengakses situs porno secara sukarela.
Terkait hal itu, Menteri Kominfo, Tifatul Sembiring mengaku telah memblokir kurang lebih satu juta situs porno di internet. Namun ia mengingatkan bahwa situs internet itu jumlahnya mencapai lebih dari 3 miliar sehingga peran masyarakat juga dibutuhkan untuk mencegah peredaran pornografi di internet.
"Blokir terbaik itu dari dada dan pikiran. Makanya kita rangkul seluruh lapisan masyarakat mulai dari guru, orangtua dan juga tokoh agama untuk mensosialisasikan internet sehat," papar Tiffatul saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2014).
Sementara itu, Angela Kearney, perwakilan UNICEF untuk Indonesia, mengatakan bahwa hampir tidak mungkin untuk menarik garis antara online dan offline. "Dalam banyak aspek, dunia maya telah menjadi dunia nyata," ujar Angela dalam sambutannya di acara Seminar Sehari Internasional Penggunaan Media Digital di Kalangan Anak dan Remaja yang bertempat di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat.
Penelitian tentang media digital tersebut dilakukan atas kerja sama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan UNICEF. Hal ini merupakan bagian dari program multi negara UNICEF yang bernama Digital Citizenship Safety
Penelitian yang dilakukan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan UNICEF sejak tahun 2011 itu melibatkan 400 anak, yang mewakili 43,5 juta pengguna internet kelompok usia 10 sampai 19 tahun. Penelitian dilakukan di perkotaan dan pedesaan di 11 provinsi.
Beberapa hasil yang disampaikan ternyata cukup mengejutkan. Di antaranya, 52 persen anak-anak dan remaja mengaku menemukan konten pornografi melalui iklan atau situs yang tidak mencurigakan. Meski begitu, 14 persen lainnya mengakui telah mengakses situs porno secara sukarela.
Terkait hal itu, Menteri Kominfo, Tifatul Sembiring mengaku telah memblokir kurang lebih satu juta situs porno di internet. Namun ia mengingatkan bahwa situs internet itu jumlahnya mencapai lebih dari 3 miliar sehingga peran masyarakat juga dibutuhkan untuk mencegah peredaran pornografi di internet.
"Blokir terbaik itu dari dada dan pikiran. Makanya kita rangkul seluruh lapisan masyarakat mulai dari guru, orangtua dan juga tokoh agama untuk mensosialisasikan internet sehat," papar Tiffatul saat ditemui di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (18/2/2014).
Sementara itu, Angela Kearney, perwakilan UNICEF untuk Indonesia, mengatakan bahwa hampir tidak mungkin untuk menarik garis antara online dan offline. "Dalam banyak aspek, dunia maya telah menjadi dunia nyata," ujar Angela dalam sambutannya di acara Seminar Sehari Internasional Penggunaan Media Digital di Kalangan Anak dan Remaja yang bertempat di Hotel Borobudur, Jl Lapangan Banteng Selatan, Jakarta Pusat.
Penelitian tentang media digital tersebut dilakukan atas kerja sama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) dan UNICEF. Hal ini merupakan bagian dari program multi negara UNICEF yang bernama Digital Citizenship Safety
No comments:
Post a Comment